Kecamatan Kilo Minta Pemberdayaan
DONGGONEWS.com | Dompu, 270720 – Warga Kecamatan Kilo Dompu mengeluarkan statement berupa tuntutan agar segera hadirkan pegadaian di Kecamatan Kilo, Pasar, Perhatikan kebutuhan petani,
Serius menangani Covid – 19, Berikan penegasan kepada ASN yang terlibat Politik Praktis. Itulah tuntutan mereka ketika melakukan unjuk rasa di depan kantor Camat Kilo oleh Ikatan Mahasiswa dan Pemuda Kiwu ( IMPEK ) Senin, (27/07).
Aksi unjuk rasa berlangsung mulai pukul 10.00 – 12.10 wita dipimpin Korlap, Sultan dengan jumlah massa sekitar lebih kurang 30 persons.
Massa aksi menggunakan 1 mobil komando, puluhan kendaraan roda dua berikut spanduk serta pamflet.
Sebelum menuju ke tempat tujuan, massa aksi berkumpul dulu di rumah Korlap Dusun Wadu Kendiro Desa Kiwu Kecamatan Kilo Dompu.
Pukul. 09.30 Wita, massa aksi kemudian start dari titik kumpul menuju Kantor Camat Kilo untuk melakukan aksi. Pukul 10.00 Wita massa aksi tiba di depan kantor Camat Kilo dan langsung melakukan Orasi sambil membentangkan spanduk yang berisi tulisan tuntutan. Orasi secara bergantian oleh Sultan dan Mulyadin yang intinya “Kami berada di sini bukan kepentingan pribadi melainkan untuk kepentingan bersama”.
Menurut mereka, “Kami menilai pemerintah Kecamatan Kilo hari ini sudah gagal menjalankan roda pemerintahan karena selama ini tidak ada pemberdayaan untuk masyarakat kecamatan Kilo,” ungkap Mereka.
“Ada beberapa problem penting yang berkembang pesat saat ini, baik dalam konteks pemberdayaan maupun pembangunan baik pembangunan ekonomi, politik maupun budaya, Kecamatan Kilo saat ini mengalami kemerosotan termasuk di bidang pertanian, nelayan, kesehatan maupun pendidikan,” lanjut Mereka.
Sebagai tempat sentralisasi masyarakat Menengah ke bawah agar mempermudah transaksi jual beli di kecamatan Kilo kami meminta agar di bangunkan pasar agar mempermudah masyarakat dalam memajukan pertumbuhan ekonomi dalam upaya proses transaksi jual beli.
“Kami berharap kepada Camat kilo agar membentuk sebuah inovasi untuk menunjang taraf hidup masyarakat seperti adanya Pegadaian dan segera di bukakan Cabang Bank di kecamatan Kilo agar bisa mempermudah mengelola serta penyaluran pinjaman berasaskan hukum gadai maupun pinjaman dengan cara yang efektif dan produktif. Begitu juga terkait jelangkaan pupuk menjadi polemik yang ada di kecamatan saat ini, kami mempertanyakan apa yang menjadi kendala sehingga kecaman tidak bisa mengatasi problematika yang terjadi,” tanya mereka.
Kecamatan Kilo sangat potensial di bidang pertanian dan perikanan karena hasilnya sangat tinggi. Oleh karena itu di harapkan kepada Pemerintah Kecamatan berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar melakukan upaya untuk kemajuan petani maupun hasil kelautan.
Kami meminta kepada Camat kilo agar melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten agar segera merealisasi apa yang menjadi tuntutan dari kami.
“Di sisi lain menurut mereka “ASN saat ini banyak yg terlibat politik praktis, maka diharapkan agar menindak tegas dan sanksi bagi ASN yang melanggar ketentuan,” harapnya.
Usai melakukan orasi massa aksi di terima Camat Kilo H. Iswan S.Sos di Kantor Camat setempat.
Camat Kilo menanggapi tuntutan massa aksi mengatakan, “Untuk pembangunan Pasar di Kecamatan Kilo memang sudah ada anggaran yang di sediakan oleh pemerintah sebesar 1,5 M, tapi yang menjadi kendala saat ini yaitu belum tersedianya tanah yang strategis untuk tempat pembangunannya.
“Pada dasarnya di Kecamatan Kilo sudah ada satu pasar yaitu di Dusun Paropa barat. Tetapi masyarakat sampai saat ini tidak mau menggunakan pasar tersebut sebagai tempat transaksi jual beli,” ungkap Iswan.
Terkait masalah Pegadaian maupun Bank dia mengakui, “Pernah bagian Bank turun Survei lokasi 3 tahun lalu, tetapi setelah di lakukan survei jawabannya tempat/ Lokasinya tidak mengijinkan non menguntungkan pihak Bank”.
“Karena pihak Bank juga tidak mau rugi di tambah lagi saat ini peminjaman Kurs yang di lakukan oleh ratusan nasabah masih menyimpan hutang di pegadaian maupun Bank. karena gagal panen yang di alami masyarakat termasuk KecamatanKilo saat ini,” lanjut Camat.
Maslah pupuk, “Kami dari pemerintah Kecamatan kurang paham karena pada saat di datangkan pupuk tidak ada Surat tembusan ke pihaknya, pupuk itu langsung ke pihak Pengecer dan yang tau masalah itu pihak UPT Pertanian,” sambung dia.
Sampai hari ini di kecamatan Kilo sudah termasuk Zona hijau “Kami sudah melaksanakan sosialisasi terkait anjuran pihak kabupaten agar mengikuti protap Covid-19 karena setiap kegiatan yang kami lakukan tetap kami laporkan ke Kabupaten. Anggaran Covid -19 tidak pernah masuk di kecamatan kalau di Desa ada sebagai penaggulangan Covid-19”.
“Saya sebagai Camat tetap melakukan Sosialisasi kepada ASN hampir tiap minggu sekali agar ASN tidak terlibat Politik praktis, secara umum tetap kami memberikan himbauan sesuai aturan bahwa ASN tidak diperboleh kan terlibat langsung,” tutupnya. (005)