27 Juli 2024

DONGGONEWS.com

Kritis & Berkemajuan

Paslon SUKA Akhirnya Menerima SK Penetapan

2 min read

Foto: KPU menyerahkan SK Penetapan

DONGGONEWS.com | Dompu, 131020 – Kantor KPU Dompu di Jalan Bhayangkara berlangsung acara penyerahan keputusan penetapan Paslon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dompu tahun 2020 paska putusan Bawaslu Dompu no 001/PS.Reg/52.5205/IX/2020 di aula kantor setempat 13/10/2020.

Hadir pada acara dimaksud Drs Arifudin (Ketua KPU), Ansori (Komisioner KPU ), Agus Setyawan (Komisioner KPU), H Yuasmin (LO Paslon SUKA), Muh Rusdyansyah (LO Paskon no urut 1 Hj Eri-H Ikhtiar), Hidayat (LO Paslon no urut 2 Abdul Kader Jaelani – H Syahrul), Drs Irwan (Ketua Bawaslu Dompu), AKBP Syarif Hidayat (Kapolres Dompu), Letkol Inf Ali Cahyono (Dandim 1614/Dompu), H Ilham (Sekretaris KPU) dan staf.

Ketua KPU, Arifuddin mengatakan bahwa KPU Dompu paska putusan Bawaslu telah melaksanakan pleno pada Senin 12 Oktober 2020, dimana hasil pleno tersebut KPU memutuskan untuk mengeluarkan keputusan peserta Pilkada terhadap bapaslon H Syaifurrahman Salman-Ika Rizky Veryani (paket SUKA) menjadi Paslon pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dompu 2020. Untuk penyerahan nomor urut Paslon SUKA (no 3) akan dilaksanakan pada Rabu 14 Oktober 2020 sekitar pukul 09.00 Wita di aula Kantor KPU Dompu. Paslon yang boleh hadir hanya Paslon dan keluarga, Ketua Timses, Ketua Parpol pengusung dan LO.

Selanjutnya pada hari Kamis 15 Oktober 2020, akan dilakukan pengecekan specimem surat suara Paslon di kantor KPU Dompu.

Dilanjutkan penyerahan surat Keputusan penetapan Paslon kepada Paslon SUKA disaksikan oleh Paslon no urut 1 dan no urut 2.

Foto: Pose bersama usai serah terima SK Penetapan

Sebelumnya, pada 10 Oktober 2020, sidang ajudikasi Majelis Bawaslu Dompu memutuskan, mengabulkan permohonan Bapaslon H Syaifurrahman Salman – Ika Rizky Veryani (paket SUKA), sebagai peserta Pilkada 2020 dan membatalkan putusan KPU tanggal 23 September 2020 yang menyatakan bahwa bapaslon H Syaigurrahman – Salman Ika Rizky Veryani TMS. Dengan keputusan KPU yang baru tersebut, maka jumlah Paslon peserta Pilkada Dompu 2020 sebanyak 3 Paslon. (DNC-005)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *