27 Juli 2024

DONGGONEWS.com

Kritis & Berkemajuan

Pasangan SUKA Diputuskan Nomor Urut 3

2 min read

Foto: Pasangan Syaifurrahman Salman, SE dan Chika

DONGGONEWS.com | Dompu, 141020 – Aula Kantor KPU Dompu menjadi saksi bisu berlangsung acara pengambilan dan penetapan nomor urut susulan Paslon H. Syaifurrahman Salman-Ika Rizky Veryani (paket SUKA) paska putusan Bawaslu.

Drs. Arufuddin (Ketua KPU) mengatakan bahwa sebelumnya KPU telah menetapkan Bapaslon SUKA menjadi Paslon peserta Pilkada 2020 paska putusan sidang ajudikasi Bawaslu yang mengusulkan bahwa bapaslon SUKA memenuhi syarat sebagai peserta Pilkada Kab Dompu 2020.

Sesuai tahapan, Paslon SUKA diberikan nomor urut 3 sebagai peserta Pilkada. Kemudian pada Kamis 15 Oktober 2020 akan dilakukan pengecekan specimen kartu suara oleh Paslon SUKA.

Pembacaan SK penetapan nomor urut oleh Ketua KPU Dompu. juga disampaikan mengenai Tatib pengundian dan penetapan nomor urut Paslon serta himbauan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Foto: Paslon SUKA Diputuskan Nomor Urut 3 pada Pemilukada 2020

Pengambilan nomor urut oleh Paslon SUKA dengan memperoleh nomor urut 3 (tiga). Dilanjutkan dengan pembacaan keputusan penetapan nomor urut Paslon oleh Ketua KPU Dompu Nomor : 99 /HK/ 03.1-KPUD. 5205/X/2020, tentang penetapan nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Dompu pada Pilkada serentak 2020.

Pembacaan keputusan oleh H Irham (Sekretaris KPU Dompu) tentang penetapan nomor urut Paslon peserta Pilkada Kab Dompu 2020 sebagai berikut :
Paslon nomor urut 1 (Hj Eri Aryani – H Iktiar). Koalisi Parpol pengusung PKB (4 kursi), PBB (2 kursi), PKS (2 kursi) dan PDIP (1 kursi).
Paslon nomor urut 2 (Abdul Kader Jaelani-H Syahrul). Koalisi Parpol pengusung : Nasdem (4 kursi), Gerindra (4 kursi) dan Hanura (2 kursi).
Paslon nomor urut 3 (H
Syaifurrahman Salman-Ika Rizky Veryani). Koalisi Parpol pengusung : PPP (3 kursi), Demokrat (3 kursi), Golkar (3 kursi) dan PAN (1 kursi).

Penandatanganan deklarasi Pilkada damai oleh Palson nomor urut 3 dipimpin Ketua KPU Dompu Arifudin.

Sebelumnya pada Sabtu 10 Oktober 2020 sidang ajudikasi Majelis Bawaslu Dompu memutuskan, mengabulkan permohonan Bapaslon H Syaifurrahman Salman – Ika Rizky Veryani (paket SUKA), sebagai peserta Pilkada 2020 dan membatalkan putusan KPU tanggal 23 September 2020 yang menyatakan bahwa bapaslon H Syaifurrahman – Salman Ika Rizky Veryani TMS. Pada Selasa 13 Oktober 2020 KPU Dompu telah menyerahkan putusan penetapan Bapaslon SUKA menjadi Paslon peserta Pilkada Dompu 2020. Dengan keputusan KPU yang baru tersebut, maka jumlah Paslon peserta Pilkada Dompu 2020 sebanyak 3 Paslon.

Hadir pada acara tersebut Drs Arifuddin (Ketua KPU), Agus Setyawan (Komisioner KPU), Anshori (Komisioner KPU), H Irham (Sekretaris KPU) dan staf, Irwan (Ketua Bawaslu), Kapten Inf Hamzah (Pasi Pos mewakili Dandim), AKBP Syarif Hidayat (Kapolres Dompu), Indra (Kasi Intel Jaksa mewakili Kajari), H Syaifurrahman-Ika Rizky Veryani (Paslon SUKA), H Yuasmin (LO Paslon SUKA), H Muhibuddin (Sekda Dompu) dan staf jajaran KPU Dompu. (DNC-005)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *