BDR Dialog Terkait Dugaan Penerbitan Sertifikat Tidak Prosedural
DONGGONEWS.com | Dompu, 141020 –
Kelompok Benteng Demokrasi Rakyat (BDR) berdialog dengan BPN Kabupaten Dompu dipimpin oleh Irfan Hls dan Rahman Fauji dengan jumlah massa 15 Orang berlangsung 14/10/2010 di kantor BPN ( Badan Pertanahan Nasional ) Dompu.
Tujuan dan maksud kelompok BDR mendatangi kantor BPN Dompu tersebut yakni menyikapi
system pelayanan yang dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Dompu yang dinilai tidak berdasarkan prosedur. ” Terbukti BPN Dompu telah menerbitkan sertifikat pada orang yang bukan pemilik tanah. Hal tersebut memperjelas bahwa BPN adalah lembaga penyelenggara negara yang melakukan jual beli produk hukum atas nama sertifikat “. Ungkap Para Aksi Massa.
Kepala Seksi Infrastruktur BPN Dompu, Taufikurrahman menemui massa aksi dan mengajak untuk berdialog.
Diantara pejabat yang ikut melakukan mediasi bersama massa aksi ; Komang Suarta ( Ka BPN Dompu ), Taufikurrahman (Kasi Infrastruktur BPN Dompu),
Sudarman Tono Wirya (Kasi Hubungan antar Lembaga dan Hukum BPM Dompu), Moh Syafrizal (Kasubsi Penetapan hak dan Pemberdayaan Tanah Masyarakat BPN Dompu)
Hasil mediasi yang dilakukan oleh massa aksi dan para pejabat utama BPN Kabupaten Dompu antara lain ;
terkait dengan surat pengaduan yang sudah diterima oleh pihak BPN Dompu yang diajukan oleh Siti Maryam ( Almarhumah ) atau ahli waris Lalu Dina Ardi dan Ria, pihak BPN akan mengupayakan mengakomodirkan dengan melakukan mediasi antara kedua belah pihak sambil menunggu dilakukannya revisi sertifikat tersebut. BPN akan membentuk team untuk mengambil keterangan kedua belah pihak . Papar Pihak Pejabat BPN.
Menanggapi hal itu perwakilan massa aksi (Fauzi) menyampaikan apresiasi atas upaya BPN dengan harapan agar persoalan tersebut segera diselesaikan. ” Kami mengapresiasi upaya dilakukan pihak BPN semoga segera diselesaikan “. Ungkap Fauzi
Jika permintaan dari massa aksi tidak segera direakisasi maka, tidak menutup kemungkinan massa aksi akan kembali melakukan aksi di BPN Dompu. ” Kalau permintaan serta tuntutan kami tidak segera direalisasikan, maka akan kembali melakukan aksi di BPN “. Lanjut mereka. (DNC-005)