27 Juli 2024

DONGGONEWS.com

Kritis & Berkemajuan

LPMP NTB, Pendampingan In I SPMI Dipusatkan Di SMPN 2 Dompu

2 min read

Foto: Kegiatan SPMI di Ruang IT SMPN 2 Dompu dengan pemateri, Drs. Wahyudi, M.Si

DONGGONEWS.com | Dompu, 211020 – Pertemuan pendampingan in I ” sistem Penjaminan Mutu Internal ( SPMI ) Sekolah Binaan dan Sekolah Imbas oleh LPMP NTB tahun 2020 bertempat di SMPN 2 Dompu 21/10/2020.

Acara tersebut diikuti oleh 12 sekolah Imbas dan satu sekolah Induk. Masing-masing sekolah imbas mengutus 1 orang peserta sementara sekolah induk 3 orang peserta. Ungkap Kepala SMPN 2 Dompu, Abdul Basith, S.Pd.

Kepala Dinas Dikpora kabupaten Dompu, M. Amin, S.Sos ( Dae Obe ) membuka secara resmi program itu dengan harapan setelah selesaikan mengikuti kegiatan ini guru mampu menerapkan pada peserta didik sehingga mutu pendidikan di masa pandemi covid-19 bisa meningkat.

Foto: Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Dompu, M. Amin, S.Sos saat memberi sambutan

Delapan standar harus dimilki oleh guru karena hal tersebut merupakan acuan peningkatan mutu pendidikan internal sekolah.

Delapan Standar tersebut
diantaranya :
Standar Isi merupakan komponen materi dan tingkat kompetensi tersebut memuat kerangka dasar dan struktur kurikulum, beban belajar, KTSP, dan juga kalender akademik.

Standar proses diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, partisipatif dengan berdasarkan pada standar kompetensi lulusan.

Standar Kompetensi Lulusan ( SKL ) tersebut bertujuan untuk meletakkan dasar kecerdasan, wawasan pengetahuan, kepribadian yang berakhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan selanjutnya.

Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan merupakan kriteria pendidikan prajabatan dan kelayakan fisik dan mental, serta pendidikan dalam jabatan. Kualifikasi akademik S1 dan 4.

Standar Sarana dan Prasarana
Patokan ini mencakup tentang kriteria minimal sarana dan media yang menyokong pembelajaran, misalnya ruang belajar, tempat berolahraga, tempat melaksanakan ibadah, perpustakaan, laboratorium, sarana bermain, dan sebagainya.

Standar Pengelolaan mencakup perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan secara efektif dan efisien, pada tingkat satuan pendidikan, kabupaten/kota, provinsi hingga pengelolaan tingkat nasional.

Standar Pembiayaan merupakan aturan yang merinci komponen dan besarnya biaya operasi satuan pendidikan yang berlaku dalam kurun satu tahun. Standar biaya tersebut terbagi menjadi biaya investasi, biaya operasi, dan biaya personal.

Standar penilaian pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, penilaian pendidikan terdiri dari: penilaian hasil belajar oleh pendidik, penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan (sekolah), dan penilaian hasil belajar oleh pemerintah.

Di sisi lain Dae Obe ( sapaan akrabnya, Red ) ” belajar di masa pandemi covid-19 guru harus memperhatikan protokol kesehatan seperti memakai masker, cuci tangan, jaga jarak agar bisa terhindar virus berbahaya tersebut “. Saran Dae Obe.

Sementara itu Panitia pelaksana dari LPMP propinsi NTB , Alwi, S.pd ketika ditemui Donggo news.com di ruang panitia menuturkan ” program tersebut terkait kebijakan seperti penjaminan mutu pendidikan di sekolah, Sistim penjaminan mutu internal ( siklus SPMI ), Pemantauan dan evaluasi SPMI, pemanfaatan TIK dalam pembelajaran pada masa pandemi covid-19, assesmen diagnostik dalam pembelajaran saat pandemi covid-19 dan assesmen kompetensi minimal “. Ungkap Alwi.

” Secara tehnis akan diuraikan oleh Fasda yang telah dibina oleh LPMP propinsi ( Fasilitator Daerah ) seperti Drs. Wahyudi sebagai pemberi materi dalam kegiatan tersebut “. Tutup dia. (DNC-Hambaly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *