27 Juli 2024

DONGGONEWS.com

Kritis & Berkemajuan

Polres Dompu, Tim Puma Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor

2 min read

Foto: Pelaku Terduga Curanmor

DONGGONEWS.com | Dompu, 121120 – Polres Dompu saban hari tak henti-hentinya memburu sergap para pelaku baik curanmor maupun kasus lain berdampak merugikan pihak lain. Sebut saja kali ini
Tim Puma Polres Dompu berhasil membekuk IR (18 tahun) alias Regge warga Dusun Soro timur, Desa Soro, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu Senin 09/11/2020 sekitar pukul 22.20 wita. Penangkapan tersebut di lakukan di Lingkungan Dorotoi, Kelurahan Dorotoi, Kecamatan Dompu.

IR ditangkap karena tersangkut kasus Pencurian Kendaraan bermotor (Curanmor) ia diduga mencuri 1 ( satu ) Unit Sepeda Motor Yamaha Mio Z Warna putih dengan Nomor Polisi DR 6186 CC. Milik korban Mahmud ( 50 tahun ) warga Dusun Bolonduru, Desa Wawonduru, Kecamatan Woja.

Foto: Aparat Tim Puma Menangkap Pelaku Curanmor

Korban menjelaskan ” Curanmor tersebut terjadi pada Pada Hari kamis tanggal 16 Januari 2020 sekitar pukul 14.30 wita, bertempat di Dusun Bolonduru, Desa Wawonduru, Kecamatan Woja “.

Lanjut korban, Saat itu korban sedang mengecek irigasi di sawahnya dan sepeda motor diparkir di pinggir jalan yang tidak jauh dari sawahnya. Saat korban hendak pulang, korban sudah tidak melihat sepeda motornya. Atas kejadian tersebut Korban melaporkan ke Mapolres Dompu dengan Laporan
LP / K / 36 / I / 2020 / NTB /Res. Dompu, Tanggal 18 Januari 2020.

Atas laporan tersebut kepolisian gencar melaksanakan penyelidikan dan upaya pencarian, menurut informasi yang dihimpun IR sudah tidak berada di Kabupaten Dompu ( melarikan diri ).

Pada Hari Senin 09 November 2020, Sekitar Pukul 21.30 Wita,Tim Puma yang dipimpin Bripka Zainul Subhan mendapat Informasi bahwa IR telah kembali dari pelarian dan sudah berada di Dompu, selanjutnya Tim melakukan Penyelidikan keberadaan Pelaku. Tim mendapat Informasi IR berada di Lingkungan Doroto’i, Kelurahan Dorotangga Kecamatan Dompu.

Kasat Reskrim Polres Dompu Iptu Ivan Roland Cristofel S.T.K memerintahkan Tim Puma untuk segera melakukan penangkapan, menindaklanjuti perintah Kasatnya, Pada Pukul 22.45 wita Tim mendatangi rumah tempat persembunyian IR dan melakukan penangkapan, Pada saat ditangkap IR pasrah tanpa perlawanan, selanjutnya dibawa Ke Mapolres Dompu.

Demikian informasi yang diperoleh media ini via Paur Subbag Polres Dompu, Aiptu Hujaifah lewat WA ponsel pribadinya kamis pagi, 12/11/2020. (DNC-005)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *