Polsek Pekat Amankan 8 Unit Sepeda motor Berknalpot Racing Plus Ratusan Botol Miras
DONGGONEWS.com I Dompu,301220- Kepolisian Resort Dompu Sektor Polsek Pekat Jelang akhir tahun 2020 menggelar Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon). Dalam operasi yang gelar Polsek Pekat tersebut 8 unit sepeda motor dan plus ratusan botol Minuman keras (miras) tradisional yang diselundupkan dari pulau lombok berhasil diamankan sekaligus disita oleh pihak kepolisian sebagai Barang Bukti ( BB ).
Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat, SH, S.IK melalui Paur Subbag Humas, Aiptu Hujaifah menjelaskan, Ops Cipkon penertiban Sepeda motor Berknalpot racing dilakukan pada senin 28 Desember 2020, sekira pukul 21.30 wita, di Simpang Empat Pasar Senin Desa Kadindi, Sedangkan Ops Cipkon penangkapan terhadap terduga pelaku yang disinyalir pemilik Miras dilakukan pada Rabu, 30 Desember 2020, sekira pukul 02.30 wita di Jalan lintas Latonda Dompu-Calabai.
Sementara itu, Kapolsek Pekat, Ipda Muh. Sofyan SH menjelaskan, Operasi ini merupakan bagian dari Operasi Lilin jelang akhir tahun dan tindak lanjut dari keluhan masyarakat terkait Knalpot racing dan miras yang meresahkan warga. “Suara bising Knalpot racing dan miras sangat meresahkan, kami sering menerima keluhan dari masyarakat, maka pihaknya melalui Operasi ini kami lakukan penertiban,” ujarnya Kapolsek yang ditiru Paur Subbag Humas, Aiptu Hujaifah via Press Riliis pada media ini
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, “Untuk sepeda motor Berknalpot racing, pihaknya meminta kepada pemilik untuk menunjukkan Surat surat kendaraan dan juga memasang kembali knalpot standar, hal itu dilakukan di Polsek Pekat,” paparnya.
Kapolsek Pekat dan jajarannya tetap intensif melakukan operasi apalagi menjelang perayaan tahun baru 2020. Kapolsek melanjutkan, “kami mensinyalir ada penyeludupan Miras dari Pulau Lombok, oleh karenanya kami melakukan pemeriksaan terhadap bus penumpang jurusan Mataram – Calabai”.
Ipda Muh. Sofyan, SH, menjelaskan juga ” Dari 3 Bus yang disanyalir ada muatan barang haram tersebut penumpang diperiksa, benar saja bahwa 270 botol miras jenis Brem dan Tuak berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian Sektor Pekat . Selanjutnya dibawa ke Mapolsek Pekat dan Kepada Pemilik barang haram tersebut dilakukan pemeriksaan untuk diproses hukum lebih lanjut,” bebernya Kaplosek. (DNC-005 )
Sumber :
Paur Subbag Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah