27 Juli 2024

DONGGONEWS.com

Kritis & Berkemajuan

Oknum Legislatif Terpilih Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Mobil

2 min read

Foto mobil Avanza yang diamankan Mapolres Kabupaten Bima sebagai barang bukti

DONGGONEWS.com | Bima – Polres Resort Kabupaten Bima berhasil mengungkap sindikat modus operasi penggelapan mobil kredit bermasalah. Menurut Kapolres Bima Melalui Kasat Reskrim, IPTU Hendry CH, S.Sos setelah mendapat laporan tertulis dari kuasa hukum PT. CIMB Niaga Auto Finance, Arifin, SH tertanggal 29/7/2019 berisi laporan pengaduan kepada pihak polres setempat bahwa telah telah terjadi dugaan tindak pidana penggelapan satu unit mobil Avanza bernomor polisi H 9475 EM, Noka MHKMIBA3JEJ089168, Nosin ME56674 oleh terduga MS (42 tahun) warga dusun Krajan RT 003/RW 002 Desa Truko Kangkung Kecamatan Kendal Kabupaten Semarang Jawa tengah dan kejadian tersebut sekitar tahun 2018.

Kronologis terjadinya peristiwa, awalnya terlapor melakukan kredit satu unit mobil Toyota Avanza warna putih dengan bernomor polisi H 9475 EM, Noka MHKMIBA3JEJ089168, Nosin ME56674 pada PT. CIMB Niaga Auto Finance beralamat Ruko Metro Plaza, Blok C 10 -11, Jln. MT. Haryono 970 Semarang, sehingga sampai saat ini unit kredit tersebut tidak dilunasi oleh terlapor dan saat dilakukan pencarian oleh pelapor satu unit kendaraan itu ditemukan di tangan terduga Ra alias G(40 tahun) yang juga sebagai anggota Legislatif terpilih untuk Dapil 3 dari partai Golkar dan sekaligus sebagai warga RT 003/RW 006 Desa Sai, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima.

Foto Kasat Reskrim Polres Bima, IPTU Hendry CH, S.Sos Didamping Iskandar, S.Sos (LSM)

Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 243.660.000 (Dua Ratus Empat Puluh Tiga Juta Enam Ratus Enam Puluh Ribu Rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Bima untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Sebagai pelengkap laporan kuasa hukum PT. CIMB Niaga Auto Finance, Arifin, SH menyertakan dua orang saksi diantaranya Iskandar, S.Sos dan Maulana. Sebagai barang bukti kini satu unit mobil Avanza diamankan di Mapolres kabupaten Bima. Kini kejadian yang menyeret terduga penadah (Ra) anggota legislatif terpilih Dapil 3 Partai Golkar Kabupaten Bima dan MS memasuki babak baru setelah berkas penyidikan lengkap. Ungkap Arifin pada awak media saat jumpa pers selasa 11/9/2019. (Sirajudin, S.I.Kom)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *