27 Juli 2024

DONGGONEWS.com

Kritis & Berkemajuan

Polisi Caplok, Penadah NR Sedang Karokean di Senggigi

2 min read

Foto: Pelaku ditangkap saat sedang asyik karokean

DONGGONEWS.com | Mataram – Kepolisian Resort (Polres) Lombok Timur, dibantu Polsek Senggigi berhasil mencaplok (menangkap) pelaku NR alias Acip, (42) Desa Griya, Kopang Lombok Tengah. Ia disergap sedang asyik karokean disalah satu Caffe wilayah Senggigi, Minggu (29/9). Pukul 02.30 Wita.

Kapolres Lotim melalui Kasat Reskrim, AKP Made Yogi mengatakan bahwa Pelaku NR, diketahui spesialis penadah roda empat, roda dua dan roda enam. Saat diamankan, dia menguasai satu unit kendaraan roda empat diduga barang hasil curian.

“Dia ditangkap tanpa perlawan, ditangan NR juga diamankan satu mobil curian, saat di TKP,” ungkapnya.

Kata dia, penangkapan itu, berawal dari keterangan pelaku Dani dan Teber yang diamankan lebih awal, telah di (P21). Ia bertiga diduga melakukan kerjasama, yakni ada yang bertindak sebagai pencuri, dan penerima barang curian.

NR alias Acip berperan sebagai pemesan sekaligus perantara penjualan kendaraan hasil curian, bulan lalu, aksi pencuriannya, satu Dum Truck.

“Pelaku awalnya menelpon tersangka Teber, supaya dicarikannya kendaraan pesanan. Teber langsung menghubungi Dani yang merupakan pencuri khusus kendaran R4 maupun R6,” katanya.

Selanjutnya, tersangka Dani melakukan aksi pencurian Dum Truck di Lingkungan Lendang Bedurik, Sekarteja, Selong, Lotim. Kemudian selesai melakukan itu, ia serahkan kendaraan ke Teber.

“Pelaku Teber, bersama dengan Acip ini, mengantar kendaraan tersebut ke gudang pemesan, yakni Pak AN (masih buron-Red). Mobil itu, dijual kisaran seharga Tiga Puluh Juta. Hasilnya mereka bagi sesuai dengan peran masing-masing,” tukasnya.

Tidak hanya itu, Pelaku NR, juga membeli dan menguasai Sepeda motor hasil curian di Terara Lotim. Dibelinya kisaran seharga Rp. 500.000 dari pelaku Inseng. Saat dilakukan penggeledahan dirumah pelaku ditemukan kendaraan korban yang sudah di bongkar hendak di Cat oleh Pelaku.

“Untuk pelaku Inseng, sudah kami tangkap sebelumnya dan sudah menjalani proses Hukum,” tambah dia.

Adapun pelaku dan barang bukti (BB) yang disita, satu unit Kendaraan Dum Truck, dan satu unit kendaraan Honda Supra X.

Sebagai informasi, satu orang pelaku utama pencurian Dum Truck, inisial ED, dan Inisial AN sebagai pemesan masih dalam pencarian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *