Ketua MK RI Disambut Meriah Pemda Dompu
DonggoNEWS.com | Dompu – Ketua MK RI memberikan arahan pada seminar terkait “Kewenangan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia menurut UUD 1945”. Pada hari Senin, (30/12) sekitar pukul 10.00 Wita bertempat di Aula Pemda kabupaten Dompu berlangsung seminar sehari tentang kewenangan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia menurut UUD 1945. Seminar tersebut diberi arahan langsung oleh Ketua MK, Dr. Anwar Usman, SH. MH.
Hadir pada acara itu Bupati Dompu, Drs. H. Bambang M. Yasin, Wakil Bupati Dompu, Arifudin, SH, Sekda Dompu, H. Agus Bukhari, SH. M.Si, Dandim 1614 Dompu, Letkol Inf. Ali Cahyono, S. Kom, Wakapolres Dompu, Kompol Nurdin Sennang, Ketua Kajari Dompu, Ketua Bawaslu Dompu, Ketua KPU Dompu, Ketua Pengadilan Negeri Dompu, Ketua Pengadilan Agama Dompu, Wakil Ketua DPRD Dompu, Jamaluddin, S.Sos, Sejumlah Anggota DPRD Dompu, Kadis dan Kabid di lingkup Pemda Dompu, Camat, Lurah, Kades sekabupaten Dompu serta sekitar 300 tamu undangan.
Acara dirangkaikan dengan pembukaan, Pembacaan Kalam Illahi oleh H. Usman Abdul Hamid, SE, Do’a oleh Rifaid, Rifaid, S.Sos. Buapti Dompu, HBY dalam sambutannya “Menyampaikan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas kesediaan Ketua MK hadir sebagai pembicara utama pada seminar tersebut. Acara yang helat ini dihajatkan sebagi penutup tahun 2019 sekaligus menyongsong tahun 2020”.
Seminar ini merupakan penghargaan bagi pemda maupun masyarakat Dompu secara umum karena kita dikunjungi langsung Ketua MK RI putra asli Bima. Bupati Dompu juga menyampaikan beberapa program kerja dimana salah satunya adalah penggemukan sapi yang akan dikirim ke Australia dan dagingnya dikirim ke restoran-restoran akan dijadikan steak sapi dan barbeque.
Ketua MK disambut meriah oleh pemda dan warga Dompu diiringi dengan tarian tradisional penyambut tamu hasil kreasi rakyat Dompu. Pada kesempatan yang sama Ketua MK dalam arahannya mengharapkan pada bupati Dompu agar selalu kreatif dan inovatif untuk memajukan daerah yang dipimpinnya. Ungkap Anwar yang mengaku sudah tiga kali datang di Dompu. Untuk itu, menurut Anwar jalankan tugas itu sesuai aturan yang diatur dalam undang-undang yaitu menegakkan keadilan.
“Jangan menegakkan hukum tapi keadilan tidak ditegakkan, percuma tegakkan hukum sementara keadilan tidak ditegakkan“. Ungkap Ketua MK RI, Dr. Anwar Usman, SH. MH usai memberikan arahan dihadapan pada forum seminar menerima Surprise ucapan Ulang Tahun ke-63 oleh Bupati Dompu, HBY. (Ama La Beby)