Pria Warga Bumi Pajo Bima Ditemukan Dalam Kondisi Kedua Tangan Terikat
DONGGONEWS.com I Dompu, 121220- Warga perbatasan Bima- Dompu dihebohkan dengan penemuan seorang pria dalam keadaan posisi kedua tangan terikat serta luka pada bagian kepala. Pria tersebut teridentifikasi bernama Jurai ( Nama panggilan, Red ) usia 33 tahun warga Bumi Pajo Kecamatan Donggo Kabupaten Bima.
Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat, SH. S.IK via Paur Subbag Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah menjelaskan bahwa pada hari Jumat tanggal 11 Desember 2020 Sekitar Pukul 21.30 Wita bertempat di di pinggir jln Raya Lintas Bima – Dompu, tepatnya di perbatasan antara Kab. Bima dengan Kab. Dompu ditemukan seorang warga sudah dalam keadaan luka pada bagian kepala serta posisi kedua tangan terikat.
Kapolsek Dompu, Ipda I Kadek Suadaya Atmaja, S.Sos setelah menerima informasi dari warga tentang adanya penemuan warga dalam posisi terikat pada bagian kedua tangan dan luka pada bagian kepala, dengan adanya informasi tersebut Kapolsek Dompu bersama anggota piket jaga Polsek Dompu langsung mendatangi TKP.
Setiba di TKP, Kapolsek Dompu bersama anggotanya melihat warga yang menjadi korban tersebut atas informasi dari masyarakat, Kapolsek Dompu bersama anggota langsung membawa Korban ke RSUD Dompu guna pengusutan lebih lanjut. Ujar Aby
Dan setelah sampai RSUD Kabupaten Dompu Kapolsek Dompu mendapat Baket dari Kepala Desa ( Kades) Bumi Pajo Kec. Donggo Kab. Bima an. Sdr. Tasrif dan memberi keterangan bahwa membenarkan jika korban tersebut adalah warga Desa Bumi Pajo dan bernama JURAI (nama panggilan), umur sekitar. 33 tahun, pek. Tidak ada, alamat. Desa Bumi Pajo Kec. Donggo Kab. Bima. ( DNC-005 )
Sumber : Paur Subbag Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah