8 Desember 2024

DONGGONEWS.com

Kritis & Berkemajuan

Uji Rapid Tes Pelajar dan Mahasiswa Digratiskan Pemda Bima

Pemerintah Kabupaten Bima, akan mengratiskan biaya pemeriksaan Rapid Diagnostic Test (RDT) bagi pelajar mahasiswa.

“Semua kebutuhan berkaitan alat yang dibutuhkan dalam pelaksanaan RDT menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah,” demikian Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bima, M.Chandra Kususma, di Kantor Bupati Bima, tadi (15/06).

Pelajar dan mahasiswa cukup menyerahkan fotokopi identitas diri (KTP), kartu pelajar.kartu mahasiswa. Atau tanda pengenal lain yang sah satu lembar.

Dikatakan Chandra, yang juga Kabag Prokopim Setda Bima, selama pandemi berlangsung bagi hendak bepergian ke seluruh wilayah NKRI dilakukan RDT di Rumah Sakit Sondosia, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima.

Lanjut Chadra, langkah ini sesuai surat edaran (SE) gugus tugas penanganan Covid-19, Nomor 4 Tahun 2020 tentang, Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Yang telah diubah dengan SE Gutas percepatan penanganan Covid-19, Nomor 5 Tahun 2020 tentang, perubahan atas SE Nomor 4 tahun 2020 tentang, Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).

Pemda Bima meminta kepada seluruh Camat sekabupaten Bima ikut mensosialisasikan surat edaran bebas biaya RDT bagi Pelajar, Santri dan Mahasiswa. “Agar informasi penting itu diterima secara merata bagi mereka yang menuntut ilmu diluar Kabupaten Bima,” pungkasnya. (DNC/Bek/TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *